Ketika Inovasi Negeri Menemukan Jalan Dunia
PerwirasatuNews.my.id, 20 Agustus 2026.
Di balik sebuah papan sirkuit yang tampak sederhana, terdapat pertanyaan besar tentang bagaimana listrik seharusnya sampai ke rumah-rumah yang jauh dari jaringan utama. Pertanyaan itu telah lama mengikuti perjalanan Profesor Taufik, ilmuwan asal Indonesia yang mengembangkan DC House di California Polytechnic State University atau Cal Poly.
Gagasan tersebut berangkat dari persoalan yang sangat konkret. Bagaimana menyediakan listrik bagi rumah atau komunitas di wilayah yang secara geografis sulit dijangkau jaringan listrik konvensional tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur transmisi yang mahal dan panjang?
Sejak 2010, Taufik mengembangkan DC House sebagai alternatif elektrifikasi off-grid dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan berskala kecil, baterai, dan sistem distribusi listrik arus searah atau direct current. Sumber energinya dapat berasal dari panel surya, angin, aliran air, bahkan tenaga manusia dalam skala tertentu. Energi tersebut kemudian digunakan untuk memasok perangkat yang sesuai dengan sistem DC.
Di sinilah gagasan DC House menjadi menarik. Banyak sumber energi terbarukan menghasilkan listrik dalam bentuk DC. Pada sistem kelistrikan konvensional, energi tersebut sering melalui sejumlah tahap konversi sebelum akhirnya digunakan perangkat elektronik yang pada dasarnya juga membutuhkan DC. Setiap proses konversi memiliki konsekuensi biaya dan efisiensi.
DC House mencoba memotong sebagian mata rantai tersebut dengan mendekatkan sumber energi, penyimpanan, distribusi, dan beban listrik dalam satu sistem. Tujuannya bukan menggantikan seluruh jaringan listrik nasional, melainkan menawarkan alternatif bagi kondisi tertentu, terutama wilayah off-grid atau lokasi yang secara geografis sulit dijangkau.
Gagasan itu telah dibawa Taufik ke dalam penelitian dan pengembangan lintas negara. Dokumentasi proyek Cal Poly mencatat keberadaan DC House di Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, dan fasilitas pemerintah di Jatinangor, selain prototipe di Cal Poly dan Technological Institute of the Philippines.
Jejak tersebut penting karena memperlihatkan bahwa DC House bukan sekadar gagasan yang berhenti di atas kertas. Ada upaya membawa teknologi tersebut ke lingkungan pendidikan dan pengujian di Indonesia.
Pada 2010, ketika gagasan itu mulai diperkenalkan di Indonesia, Taufik juga menyampaikan keinginannya agar teknologi yang sederhana dan relatif cepat dikembangkan dapat digunakan untuk membantu wilayah yang belum memperoleh akses listrik secara memadai. Bagi seorang ilmuwan yang memiliki pengalaman hidup di Indonesia, persoalan energi bukan semata-mata persoalan rangkaian elektronik. Di baliknya terdapat pengalaman sosial yang nyata.
Namun, dari sinilah kita perlu berhati-hati terhadap sebuah narasi yang selama bertahun-tahun mudah muncul dalam cerita tentang inovasi Indonesia: seorang ilmuwan menemukan sesuatu, negerinya sendiri tidak menerima, lalu dunia memberikan pengakuan.
Kisah DC House tidak sesederhana itu.
Tidak cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa pemerintah Indonesia secara resmi menolak DC House. Sebaliknya, jejak dokumentasi menunjukkan adanya kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi Indonesia dan pembangunan prototipe di tanah air.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan mengapa Indonesia menolak inovasi tersebut. Pertanyaannya adalah mengapa sebuah gagasan yang telah diuji melalui penelitian, kolaborasi akademik, dan prototipe belum berkembang menjadi solusi elektrifikasi dalam skala yang lebih luas.
Perjalanan DC House di Indonesia menunjukkan bahwa jarak antara laboratorium dan kehidupan masyarakat jauh lebih rumit daripada jarak antara sebuah gagasan dan prototipe.
Sebuah sistem listrik dapat berhasil menyala di laboratorium, tetapi keberhasilan itu belum otomatis berarti sistem tersebut siap digunakan di desa terpencil selama bertahun-tahun.
Di lapangan, persoalannya segera menjadi lebih kompleks. Berbagai perangkat membutuhkan tegangan dan karakteristik daya yang berbeda. Sistem membutuhkan pengendali dan konverter yang tepat. Baterai harus dirawat. Panel surya harus dibersihkan dan diganti ketika mengalami kerusakan. Kabel, konektor, perangkat pengaman, dan komponen elektronik harus tersedia ketika terjadi gangguan.
Lebih jauh lagi, masyarakat pengguna tidak selalu memiliki teknisi dengan kemampuan khusus untuk menangani sistem tersebut.
Karena itu, teknologi elektrifikasi tidak dapat dinilai hanya dari pertanyaan apakah lampu dapat menyala. Pertanyaan berikutnya adalah berapa biaya seluruh sistem, berapa lama dapat bertahan, siapa yang merawat, dari mana suku cadang diperoleh, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan, dan apakah masyarakat mampu mengoperasikannya secara mandiri.
Di sinilah sebuah inovasi mulai berhadapan dengan kenyataan ekonomi dan kelembagaan.
Dokumentasi akademik mengenai DC House menunjukkan bahwa proyek tersebut sejak awal memang diarahkan sebagai alternatif elektrifikasi pedesaan, khususnya untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan. Penelitian Taufik juga telah membahas perkembangan, tantangan, serta kemungkinan pengembangan sistem tersebut.
Artinya, persoalan yang dihadapi bukan sesuatu yang tidak disadari oleh pengembangnya. Tantangan teknis justru menjadi bagian dari perjalanan riset itu sendiri.
Indonesia pun bukan ruang kosong bagi gagasan tersebut.
Pada awal dekade 2010-an, DC House telah masuk dalam berbagai kegiatan akademik dan penelitian di Indonesia. Universitas Padjadjaran menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan prototipe. Universitas Brawijaya juga tercatat dalam jaringan proyek. Daftar publikasi DC House bahkan menunjukkan berbagai penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan sistem energi terbarukan, konverter DC-DC, pembangkit skala kecil, serta aplikasi DC House di Indonesia.
Jejak itu membuat istilah “ditolak di negeri sendiri” semakin sulit dipertahankan sebagai kesimpulan jurnalistik.
Yang lebih menarik justru kenyataan bahwa inovasi dapat memperoleh ruang penelitian tanpa otomatis memperoleh jalan menuju penggunaan massal.
Inilah persoalan klasik banyak negara berkembang. Laboratorium dapat menghasilkan prototipe, tetapi ekosistem yang mengubah prototipe menjadi produk dan layanan sering kali jauh lebih sulit dibangun.
Diperlukan pembiayaan penelitian tahap lanjut. Diperlukan industri yang bersedia memproduksi perangkat. Diperlukan standar keselamatan. Diperlukan regulasi. Diperlukan teknisi. Diperlukan model bisnis. Diperlukan lembaga yang bersedia menjadi pengguna awal. Dan yang tidak kalah penting, diperlukan pembuktian bahwa teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi dibandingkan alternatif yang sudah tersedia.
Karena itu, ukuran keberhasilan DC House tidak semestinya berhenti pada kecanggihan rangkaian elektroniknya.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah sistem itu dapat bekerja dalam kondisi nyata, dengan biaya yang masuk akal, mudah dirawat, aman, dan dapat direplikasi.
Di titik ini, prototipe DC House di Jatinangor menjadi bagian penting dari cerita. Kehadiran fasilitas tersebut menunjukkan bahwa gagasan itu pernah mendapatkan bentuk nyata di Indonesia. Bahkan dokumentasi Universitas Padjadjaran menyebut Rumah DC Jatinangor sebagai fasilitas yang dibangun sejak 2016 dan digunakan dalam kegiatan penelitian.
Tetapi keberadaan prototipe juga harus ditempatkan secara proporsional. Sebuah rumah prototipe yang berfungsi sebagai laboratorium penelitian tidak sama dengan ribuan rumah yang telah menggunakan teknologi tersebut sebagai sistem kelistrikan utama.
Perbedaan itulah yang sering hilang dalam cerita mengenai inovasi.
Sebuah penemuan dapat benar secara ilmiah tetapi belum tentu matang secara komersial. Ia dapat bekerja dengan baik tetapi belum tentu murah. Ia dapat murah tetapi belum tentu mudah dipelihara. Ia dapat berhasil di satu lokasi tetapi belum tentu cocok untuk semua kondisi geografis.
Dengan kata lain, tantangan terbesar inovasi bukan selalu menemukan teknologi.
Sering kali tantangan sebenarnya adalah menemukan jalan agar teknologi tersebut dapat hidup bersama masyarakat.
Perjalanan DC House kemudian berkembang ke arah yang lebih luas.
Jika pada awalnya perhatian utama berada pada elektrifikasi pedesaan dan wilayah off-grid, perkembangan teknologi listrik modern justru membuat sistem DC kembali memperoleh relevansi di lingkungan rumah tangga.
Panel surya menghasilkan DC. Baterai menyimpan DC. Banyak perangkat elektronik bekerja dengan DC. Kendaraan listrik menggunakan baterai DC. Pusat data dan berbagai perangkat digital juga memiliki kebutuhan DC yang besar.
Dalam konteks itu, gagasan rumah yang sepenuhnya bergantung pada satu jenis arsitektur listrik menjadi semakin terbuka untuk dipikirkan kembali.
Cal Poly kemudian mengembangkan konsep Hybrid AC/DC House. Pada 2024, Taufik bersama mahasiswa Electrical Engineering mengembangkan prototipe rumah hibrida di Cal Poly. Gagasan tersebut diarahkan sebagai bagian dari visi rumah dengan konsumsi energi yang lebih efisien dan kemungkinan menuju net zero energy home.
Perubahan dari DC House menuju Hybrid AC/DC House menunjukkan sesuatu yang penting: inovasi tidak selalu berarti mempertahankan gagasan pertama secara kaku.
Teknologi berkembang karena kebutuhan berubah.
Rumah masa depan kemungkinan tidak hanya memiliki jaringan AC seperti rumah konvensional, tetapi juga panel surya, baterai, perangkat elektronik bertegangan DC, sistem manajemen energi, kendaraan listrik, dan berbagai perangkat pintar yang saling terhubung.
Dalam situasi seperti itu, pendekatan hibrida dapat menjadi jembatan antara sistem yang sudah ada dan teknologi baru.
Di Indonesia, gagasan tersebut kembali mendapat ruang. Pada Juli 2026, Taufik memaparkan konsep rumah Hybrid AC/DC dalam konteks hunian net zero energy. Perkembangan itu memperlihatkan bahwa perjalanan DC House belum berhenti pada eksperimen elektrifikasi pedesaan dua dekade lalu.
Namun, sekali lagi, kita perlu membedakan antara perkembangan riset dan keberhasilan implementasi secara massal.
Indonesia tidak kekurangan ilmuwan yang mampu menghasilkan gagasan. Yang lebih sering menjadi persoalan adalah bagaimana gagasan tersebut menempuh seluruh perjalanan dari laboratorium menuju pasar dan masyarakat.
Di sinilah negara memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh ilmuwan.
Negara tidak harus mengambil alih penelitian. Negara juga tidak perlu memaksakan satu teknologi sebagai solusi nasional. Tetapi negara dapat menyediakan ruang uji coba, pembiayaan riset tahap lanjut, standar keselamatan, kepastian regulasi, dukungan bagi industri, serta mekanisme evaluasi yang memungkinkan inovasi diuji secara objektif.
Industri juga memiliki peran. Sebuah prototipe tidak akan menjadi solusi luas jika tidak ada pihak yang mampu memproduksi perangkat secara konsisten, menyediakan suku cadang, memberikan layanan purnajual, dan menjaga kualitas.
Perguruan tinggi memiliki peran lain. Kampus tidak hanya menjadi tempat lahirnya penemuan, tetapi juga dapat menjadi ruang pengujian jangka panjang untuk mengetahui apakah teknologi benar-benar mampu bertahan di lingkungan pengguna.
Masyarakat pun bukan sekadar penerima teknologi. Mereka harus dilibatkan sejak awal karena keberhasilan sistem energi ditentukan oleh bagaimana teknologi tersebut digunakan, dirawat, dan diterima.
Karena itu, kisah Taufik dan DC House seharusnya tidak dibaca sebagai kisah seorang ilmuwan Indonesia yang pergi ke Amerika karena negerinya sendiri tidak mampu menghargai inovasi.
Bukti yang tersedia justru menunjukkan cerita yang lebih menarik.
Gagasannya lahir dari perhatian terhadap persoalan yang dekat dengan Indonesia. Proyeknya kemudian berkembang melalui institusi akademik di Amerika Serikat dan Indonesia. Prototipe dibangun. Kolaborasi lintas negara terbentuk. Penelitian berlanjut. Dan ketika kebutuhan energi berubah, gagasan tersebut berkembang menuju konsep Hybrid AC/DC House.
Yang masih menjadi pekerjaan rumah bukan membuktikan bahwa Indonesia mampu melahirkan inovasi.
Bukti tentang itu sudah ada.
Pekerjaan rumahnya adalah membangun jalan agar inovasi tersebut tidak berhenti sebagai prototipe, paper, presentasi konferensi, atau kebanggaan akademik.
Sebuah bangsa tidak hanya dinilai dari kemampuannya menemukan teknologi.
Ia juga dinilai dari kemampuannya menguji teknologi secara jujur, mengakui kelemahannya, memperbaikinya, membiayainya, memproduksinya, dan akhirnya membuat teknologi tersebut berguna bagi sebanyak mungkin orang.
DC House belum menjadi jawaban tunggal bagi persoalan energi Indonesia. Tidak ada alasan untuk menganggapnya demikian.
Tetapi proyek tersebut menawarkan pelajaran yang jauh lebih penting.
Solusi teknologi dapat lahir dari persoalan lokal, tumbuh melalui jaringan pengetahuan global, lalu kembali menawarkan kemungkinan bagi masyarakat tempat persoalan itu pertama kali dirasakan.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan ke mana inovasi Indonesia pergi.
Pertanyaan yang lebih menentukan adalah apakah ketika inovasi itu pulang, Indonesia telah menyiapkan jalan untuk membuatnya tumbuh.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles