Ketika Imbauan Atasan Terasa Seperti Kewajiban

Terkini 21 Aug 2026 05:24 • 8 min read • 118 views • By Redaksi: PerwirasatuNews.my.id

Share berita ini

Ketika Imbauan Atasan Terasa Seperti Kewajiban
PerwirasatuNews.my.id, 21 Agustus 2026.Satu liter minyak jelantah tampak seperti urusan sederhana. Namun ketika permintaan mengumpulkannya datang mela...

PerwirasatuNews.my.id, 21 Agustus 2026.
Satu liter minyak jelantah tampak seperti urusan sederhana. Namun ketika permintaan mengumpulkannya datang melalui surat atasan kepada ASN, persoalannya menjadi lebih luas: apakah partisipasi itu benar-benar sukarela, atau perlahan dipahami sebagai kewajiban? Di sinilah lingkungan, budaya birokrasi, rasa ewuh pakewuh, dan batas antara imbauan dengan kepatuhan bertemu dalam satu peristiwa kecil yang layak diperiksa secara kritis di lingkungan pemerintahan daerah.

Surat dinas yang beredar di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Tengah itu sebenarnya berbicara tentang sesuatu yang baik. Nota Dinas tertanggal 19 Agustus 2026 tersebut mengajak ASN berpartisipasi dalam Gerakan ASN Mengumpulkan Minyak Jelantah pada peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah. Setiap ASN diharapkan mengumpulkan minyak jelantah rumah tangga kurang lebih satu liter, ditempatkan dalam wadah yang bersih dan tertutup, kemudian dikumpulkan melalui satuan pendidikan masing-masing untuk direkapitulasi.

Kalimat penting dalam surat itu bukan hanya “satu liter”, melainkan kata “dihimbau” dan “diharapkan”. Dua kata tersebut secara administratif memberi kesan bahwa kegiatan itu bukan perintah yang disertai sanksi. Tidak terdapat dalam nota yang terlihat adanya ketentuan hukuman bagi ASN yang tidak menyerahkan minyak jelantah. Karena itu, secara tekstual, dokumen tersebut lebih tepat dibaca sebagai ajakan partisipasi daripada perintah wajib.

Tetapi birokrasi tidak selalu bekerja hanya melalui teks. Surat atasan mempunyai konteks psikologis yang berbeda ketika dibaca oleh bawahan. Dalam organisasi yang hubungan kerjanya bertingkat, kalimat “diharapkan ikut” dapat terasa jauh lebih kuat daripada makna kamusnya. Di sinilah muncul persoalan klasik yang sering dibicarakan dalam budaya organisasi Jawa: ewuh pakewuh.

Ewuh pakewuh pada satu sisi merupakan sikap menghormati orang lain, menjaga perasaan, dan menghindari konflik. Dalam hubungan kerja, sikap itu dapat membantu menciptakan suasana harmonis. Tetapi pada sisi lain, rasa sungkan kepada atasan dapat membuat bawahan sulit membedakan antara pilihan pribadi dan ekspektasi organisasi.

Penelitian Daffarel Arkandra, Yuwanto, dan Dzunuwanus Ghulam Manar yang diterbitkan Journal of Politic and Government Studies Universitas Diponegoro pada 16 Juli 2024 memperlihatkan sisi ganda budaya tersebut. Penelitian mengenai budaya ewuh pakewuh di lingkungan Kementerian Perhubungan menemukan bahwa sikap tersebut dapat menjaga hubungan harmonis dan komitmen organisasi, tetapi juga berpotensi menciptakan ketergantungan hierarkis dan memperlambat proses pengambilan keputusan. Temuan itu memang tidak secara khusus meneliti pengumpulan minyak jelantah, tetapi relevan untuk membaca bagaimana pesan atasan dapat dipersepsikan bawahan dalam organisasi birokratis.

Karena itu, persoalannya bukan apakah ASN boleh diajak mengumpulkan jelantah. Tentu boleh. Bahkan sangat baik jika ASN menjadi teladan dalam kepedulian lingkungan. Yang patut diperiksa adalah bagaimana memastikan bahwa ajakan tersebut tetap dipahami sebagai partisipasi yang sehat, bukan kewajiban terselubung yang lahir dari rasa tidak enak kepada atasan.

Seorang ASN yang tidak memiliki minyak jelantah karena tidak banyak memasak, misalnya, tidak semestinya merasa gagal menjadi aparatur hanya karena tidak membawa satu liter. Sebaliknya, ASN yang memiliki lebih banyak jelantah dan kemudian menyerahkannya karena memahami manfaat lingkungan dan sosial program justru menunjukkan bentuk partisipasi yang lebih substantif.

Di sinilah kualitas komunikasi birokrasi diuji. Jika sebuah kegiatan memang wajib, pemerintah perlu menyatakannya secara jelas berikut dasar, mekanisme, dan konsekuensinya. Jika sebuah kegiatan merupakan imbauan, ruang sukarela juga harus benar-benar tersedia. Kejelasan seperti ini bukan berarti melemahkan kewibawaan pimpinan. Justru sebaliknya, kejelasan dapat memperkuat kepercayaan bawahan kepada institusi.

Menariknya, gerakan pengumpulan minyak jelantah Jawa Tengah memang bukan kegiatan tanpa tujuan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui berita resminya pada 5 Agustus 2026 menjelaskan Gerakan Minyak Jelantah Jadi Rupiah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan kepedulian lingkungan. Minyak jelantah yang terkumpul dicatat secara digital dan kemudian dijual melalui mekanisme yang telah disiapkan bersama mitra pengelola.

Dalam program tersebut, satu liter minyak jelantah dihargai Rp7.000. Sebanyak Rp5.000 menjadi hak masyarakat, sedangkan Rp2.000 digunakan untuk mendukung operasional kader PKK. Pemerintah juga menjelaskan bahwa pengumpulan dilakukan melalui kader PKK dan Posyandu di tingkat desa atau kelurahan, kemudian dibawa ke tingkat kecamatan untuk dijemput operator. Ini menunjukkan bahwa program tersebut memiliki desain ekonomi sirkular, bukan sekadar gerakan mengumpulkan limbah untuk kepentingan seremoni.

Lebih menarik lagi, berita resmi Pemprov Jawa Tengah itu menyebut bahwa program Sejuta Mijel atau Sedekah Jelantah untuk Amal di Kota Salatiga melibatkan ASN di seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Salatiga. Minyak jelantah yang dikumpulkan selanjutnya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial. Dengan demikian, keterlibatan ASN dalam pengumpulan jelantah memang sudah memiliki preseden dalam program daerah, dan tidak tepat jika langsung dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang dari tujuan awal gerakan lingkungan.

Di sinilah kritik harus ditempatkan secara proporsional. Persoalannya bukan pada kebijakan mengajak ASN mengumpulkan jelantah. Persoalannya adalah bagaimana menjaga agar semangat gotong royong tidak kehilangan unsur kesukarelaan ketika masuk ke dalam struktur birokrasi.

Pemerintah Jawa Tengah sendiri dalam pemberitaan resminya menekankan pentingnya gotong royong, swadaya masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Pesan tersebut justru dapat menjadi dasar untuk memperkuat kualitas program. Gotong royong akan lebih bermakna ketika lahir dari kesadaran bersama, bukan semata-mata dari kepatuhan terhadap struktur komando.

Ada alasan lingkungan yang kuat di balik program tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada 11 Juni 2026 menjelaskan bahwa minyak jelantah yang selama ini sering dipandang sebagai limbah dapur dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai, antara lain lilin aromaterapi dan sabun. Artinya, jelantah tidak harus berakhir di saluran air atau menjadi limbah yang tidak tertangani.

Namun, gerakan lingkungan yang baik tetap membutuhkan ukuran keberhasilan yang lebih luas daripada jumlah liter yang terkumpul. Jangan sampai keberhasilan hanya dibaca dari angka pengumpulan pada satu hari. Setelah peringatan Hari Jadi selesai, apa yang terjadi? Apakah ASN tetap menyimpan jelantah? Apakah sekolah mempunyai titik pengumpulan permanen? Apakah masyarakat mengetahui ke mana harus menyerahkan jelantah? Apakah hasil ekonominya dapat ditelusuri? Pertanyaan-pertanyaan tersebut justru menentukan apakah gerakan ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku.

Penelitian dalam Jurnal Ilmu Lingkungan yang diterbitkan 18 Juli 2026 memberikan perspektif tambahan. Penelitian Sirin Fairus, Nurul Asiah, Teguh Sandi Wijaya, dan Tasya Nurfadila mengenai pemanfaatan minyak jelantah menjadi biodiesel di DKI Jakarta menunjukkan bahwa minyak jelantah mempunyai potensi sebagai bahan baku biodiesel sekaligus membantu pengurangan limbah. Namun penelitian tersebut juga menghitung emisi yang muncul dari rantai pengumpulan dan proses produksi. Artinya, pemanfaatan jelantah tetap perlu dikelola secara efisien; tidak semua proses pengolahan otomatis bebas dampak lingkungan.

Temuan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa program Jawa Tengah bermasalah. Konteks penelitiannya berbeda. Justru pelajarannya adalah bahwa kebijakan lingkungan harus dilihat sebagai sebuah rantai yang utuh: dari rumah tangga, pengumpulan, transportasi, pencatatan, pengolahan, sampai manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan.

Karena itu, ukuran keberhasilan gerakan ASN mengumpulkan minyak jelantah seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak botol yang berhasil dikumpulkan pada 20 Agustus 2026. Ukuran yang lebih penting adalah apakah gerakan tersebut mampu menumbuhkan kebiasaan baru. Apakah ASN setelah itu tetap menyimpan jelantah? Apakah sekolah dan kantor menjadi titik edukasi lingkungan? Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi? Dan apakah hasil pengelolaannya dapat diketahui secara terbuka?

Di sinilah pemerintah mempunyai peluang untuk membuat program yang sebenarnya sederhana menjadi kebijakan publik yang lebih matang. Pengumpulan jelantah dapat dibuat rutin, bukan hanya menjelang hari jadi. Titik pengumpulan dapat dibuat permanen. Volume dapat dicatat secara digital. Nilai transaksi dapat dilaporkan. Mitra pengolah dapat diumumkan. Manfaat sosial dapat dipublikasikan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diminta menyerahkan limbah, tetapi juga mengetahui perjalanan limbah tersebut setelah dikumpulkan.

Pada saat yang sama, komunikasi kepada ASN perlu dibuat lebih sensitif terhadap karakter birokrasi. Kalimat “dihimbau” sebaiknya benar-benar bermakna imbauan. Jangan sampai muncul kesan bahwa tidak ikut berarti tidak loyal, tidak peduli lingkungan, atau tidak mendukung pimpinan. Sebaliknya, jika pemerintah membutuhkan target tertentu sebagai bagian dari program resmi, status dan dasar kebijakannya perlu disampaikan secara terang.

Bagi pimpinan birokrasi, ini bukan persoalan kecil. Budaya ewuh pakewuh dapat membuat bawahan cenderung mengikuti apa yang dipersepsikan sebagai keinginan atasan, bahkan ketika instruksi formalnya tidak bersifat wajib. Penelitian Universitas Diponegoro tentang budaya tersebut menunjukkan bahwa rasa hormat dan keharmonisan memang mempunyai sisi positif, tetapi dapat berubah menjadi ketergantungan hierarkis yang menghambat keterbukaan dan efektivitas organisasi.

Maka, justru dalam program yang baik sekalipun, pimpinan perlu memberi ruang bagi bawahan untuk mengatakan “tidak” tanpa takut dicap negatif. Bukan berarti ASN bebas mengabaikan kebijakan pemerintah. Namun perbedaan antara kewajiban kedinasan dan partisipasi sosial harus tetap jelas. Ruang untuk memilih merupakan bagian dari komunikasi organisasi yang sehat.

Pada titik ini minyak jelantah berubah menjadi sebuah cermin. Dari benda sisa dapur itu kita dapat melihat bagaimana sebuah kebijakan bergerak dari meja pimpinan menuju meja bawahan. Di atas kertas, hanya ada imbauan. Dalam praktik birokrasi, bisa saja muncul dorongan psikologis untuk mengikuti. Di antara keduanya terdapat ruang yang disebut budaya organisasi.

Gerakan lingkungan membutuhkan kepatuhan tertentu, tetapi keberlanjutan membutuhkan kesadaran. Kepatuhan dapat membuat seseorang membawa satu liter jelantah ke kantor. Kesadaran membuatnya terus mengumpulkan jelantah ketika tidak ada lagi surat edaran. Kepatuhan menghasilkan angka. Kesadaran menghasilkan kebiasaan.

Karena itu, kritik terhadap gerakan ini semestinya tidak diarahkan untuk menghentikan pengumpulan minyak jelantah. Sebaliknya, kritik diperlukan agar program yang baik tidak kehilangan kualitas ketika diterapkan melalui hubungan birokratis yang hierarkis. Pemerintah perlu memastikan partisipasi tetap transparan, sukarela ketika memang sifatnya imbauan, serta mempunyai manfaat yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, yang sedang diuji sebenarnya bukan sekadar kemampuan ASN mengumpulkan satu liter minyak jelantah. Yang lebih penting adalah kemampuan birokrasi mengubah imbauan menjadi kesadaran, mengubah kepatuhan menjadi kebiasaan, dan mengubah limbah menjadi manfaat tanpa mengubah rasa hormat kepada atasan menjadi rasa sungkan untuk memilih.

Satu liter minyak jelantah mungkin kecil nilainya. Tetapi cara sebuah institusi meminta satu liter itu dapat memperlihatkan sesuatu yang jauh lebih besar: apakah birokrasi sedang membangun budaya partisipasi atau sekadar budaya kepatuhan. Jika yang tumbuh adalah kesadaran, minyak jelantah bukan lagi sekadar limbah dapur. Ia menjadi simbol bahwa kebijakan lingkungan dapat berjalan bersama transparansi, gotong royong, penghormatan terhadap bawahan, dan kebebasan untuk berpartisipasi tanpa rasa ewuh pakewuh.


Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
test1
Perwira Satu News