Ke Mana Sjafrie? Membaca Pergeseran Kuasa
PerwirasatuNews.my.id, 09 Agustus 2026.
Satu foto konferensi pers keamanan nasional pada 5 Agustus 2026 menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa berdiri di podium. Djamari Chaniago tampil bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BIN. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak terlihat. Padahal, beberapa pekan sebelumnya, ia masih berada di pusat koordinasi keamanan dan penertiban kawasan hutan di tengah dinamika politik nasional mutakhir.
Foto semacam itu mudah memancing tafsir. Di satu sisi, tidak ada yang aneh secara kelembagaan. Djamari adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sehingga ketika pemerintah berbicara mengenai situasi politik, keamanan, potensi demonstrasi, serta koordinasi antarlembaga, dialah yang secara struktural berada di garis depan.
Namun di sisi lain, politik pemerintahan tidak hanya bekerja melalui struktur formal. Ia juga dapat dibaca melalui siapa yang tampil, siapa yang mendampingi, siapa yang diberi mandat berbicara, dan siapa yang tidak terlihat ketika sebuah isu keamanan nasional sedang menjadi perhatian publik.
Karena itu, pertanyaan tentang ketidakhadiran Sjafrie layak diajukan, tetapi tidak boleh langsung berubah menjadi kesimpulan bahwa kepercayaan Presiden Prabowo Subianto terhadap Menteri Pertahanan itu telah merosot.
Ada satu kekeliruan yang perlu diluruskan sejak awal. Sjafrie bukan Menko Polkam permanen sejak awal pemerintahan Prabowo. Ia adalah Menteri Pertahanan. Pada 8 September 2025, Presiden menunjuknya sebagai Menko Polkam ad interim setelah memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan tersebut.
Sjafrie kemudian menjalankan fungsi itu untuk sementara. ANTARA pada 9 September 2025 mencatat Sjafrie memimpin rapat perdana sebagai Menko Polkam ad interim dan bahkan berbicara mengenai revitalisasi organisasi Kemenko Polkam.
Tetapi fase itu berakhir ketika Djamari Chaniago dilantik sebagai Menko Polkam definitif pada 17 September 2025. Dengan demikian, panggung koordinasi politik dan keamanan secara kelembagaan memang kembali berada di tangan Menko Polkam, sementara Sjafrie kembali menjalankan mandat utamanya sebagai Menteri Pertahanan.
Fakta tersebut mengubah cara membaca foto 5 Agustus 2026. Ketidakhadiran Sjafrie tidak dengan sendirinya merupakan ketidaklaziman. Justru kehadiran Djamari sebagai pusat konferensi pers merupakan konsekuensi dari jabatan yang diembannya.
Yang lebih menarik adalah komposisi pejabat yang berdiri di belakang Djamari. Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN bukan sekadar pejabat yang kebetulan hadir. Mereka merepresentasikan institusi utama dalam arsitektur keamanan negara.
Pesan yang muncul menjadi lebih luas daripada persoalan demonstrasi. Pemerintah sedang memperlihatkan koordinasi antara kementerian koordinator, militer, kepolisian, intelijen, dan penegakan hukum. Dalam konteks politik yang sensitif, komposisi tersebut merupakan bentuk komunikasi kekuasaan: negara ingin menunjukkan bahwa situasi berada dalam koordinasi dan tidak ada ruang bagi kekosongan kendali.
Tetapi pertanyaan tentang Sjafrie belum selesai. Sebab hanya beberapa pekan sebelum konferensi pers tersebut, namanya masih muncul di pusat koordinasi yang tidak kalah strategis.
Pada 13 Juli 2026, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Kementerian Pertahanan. Dalam rapat tertutup itu hadir Panglima TNI Agus Subiyanto dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. ANTARA menyebut Sjafrie sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH.
Posisi tersebut penting. Sebab Satgas PKH bukan sekadar forum administratif biasa. Satgas itu melibatkan sejumlah institusi negara dan memiliki agenda penertiban kawasan hutan yang bersinggungan dengan kepentingan ekonomi, hukum, keamanan, dan penguasaan sumber daya.
Artinya, pada pertengahan Juli 2026, Sjafrie masih berada di salah satu titik koordinasi strategis yang mempertemukan TNI, Kejaksaan, dan pemerintah.
Pada momentum yang sama muncul persoalan yang membuat posisi Sjafrie semakin menarik untuk diamati, yakni perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Febrie sebelumnya merupakan Ketua Pelaksana Satgas PKH. Pada 13 Juli 2026, Satgas PKH menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Febrie. Juru bicara satgas juga menegaskan bahwa organisasi tetap berjalan berdasarkan prinsip dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Fakta ini perlu ditempatkan secara hati-hati. Sjafrie adalah Ketua Pengarah Satgas PKH, sedangkan Febrie sebelumnya berada pada posisi Ketua Pelaksana. Hubungan tersebut adalah hubungan kelembagaan yang nyata. Tetapi hubungan kelembagaan tidak sama dengan keterlibatan pidana.
Karena itu, tidak tepat jika ketidakhadiran Sjafrie dalam konferensi pers 5 Agustus langsung dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya dalam perkara Febrie. Sampai fakta yang terverifikasi menunjukkan sebaliknya, keduanya harus dipisahkan secara tegas.
Di sinilah pembacaan politik menjadi lebih rumit. Sjafrie tidak sedang menghilang dari pemerintahan. Ia masih Menteri Pertahanan. Ia masih memiliki kewenangan strategis. Ia masih memimpin fungsi penting dalam Satgas PKH. Bahkan beberapa pekan sebelum konferensi pers Djamari, Sjafrie masih berada dalam forum yang mempertemukan pimpinan institusi keamanan dan penegakan hukum.
Maka pertanyaan yang lebih tepat bukan lagi, “Mengapa Sjafrie tidak ada di podium?”
Pertanyaan yang lebih serius adalah: apakah sedang terjadi pembagian ulang panggung dan fungsi komunikasi keamanan di sekitar Presiden Prabowo?
Jika jawabannya hanya soal pembagian kewenangan, tidak ada persoalan besar. Menko Polkam berbicara mengenai koordinasi politik dan keamanan, sedangkan Menhan menangani urusan pertahanan. Dua posisi tersebut memang berbeda.
Tetapi jika ketidakhadiran Sjafrie merupakan bagian dari pola yang lebih panjang, maka situasinya menjadi berbeda. Publik perlu melihat apakah dalam beberapa bulan ke depan peran Sjafrie tetap kuat dalam keputusan strategis pertahanan, apakah aksesnya kepada Presiden tetap intensif, dan apakah ia tetap menjadi figur penting dalam agenda lintas lembaga.
Peta kekuasaan pemerintahan Prabowo juga tidak sesederhana hubungan personal antara Presiden dan satu atau dua orang kepercayaan. Pemerintahan membutuhkan jaringan koordinasi yang luas. Dalam urusan keamanan, Presiden membutuhkan Menko Polkam, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Jaksa Agung dalam fungsi yang berbeda.
Djamari sendiri bukan figur yang tiba-tiba muncul di luar lingkar koordinasi tersebut. Pada hari pelantikannya sebagai Menko Polkam pada 17 September 2025, ia mengatakan dirinya sejak awal sering berada dalam tim yang sama dengan Sjafrie. Ia juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Sjafrie sebagai Menteri Pertahanan.
Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa hubungan Djamari dan Sjafrie tidak harus dibaca sebagai persaingan. Keduanya dapat berada dalam satu konfigurasi kekuasaan dengan fungsi yang berbeda.
Justru kemungkinan seperti itulah yang membuat foto konferensi pers 5 Agustus menjadi menarik. Pemerintah tampaknya sedang mempertegas jalur koordinasi Menko Polkam dengan institusi keamanan dan penegakan hukum. Sementara itu, Menteri Pertahanan tetap memiliki ruang strategisnya sendiri.
Pemisahan fungsi ini dapat menjadi sesuatu yang sehat jika dijalankan secara konsisten. Negara membutuhkan koordinasi, tetapi juga membutuhkan kejelasan siapa bertanggung jawab atas apa. Dalam sistem pemerintahan, terlalu banyak pusat komunikasi keamanan justru dapat menimbulkan kebingungan publik.
Namun konsolidasi juga mempunyai sisi lain. Semakin banyak institusi keamanan tampil bersama dalam satu panggung, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa komunikasi tersebut tidak sekadar menjadi simbol kekuatan aparat. Masyarakat tetap membutuhkan jaminan bahwa hak menyampaikan pendapat tidak dipersempit hanya karena pemerintah sedang mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Karena itu, pesan Djamari mengenai demonstrasi menjadi penting. Pemerintah harus mampu membedakan demonstrasi sebagai hak konstitusional warga dengan tindakan kekerasan atau perusakan. Dua hal itu tidak boleh dicampuradukkan.
Di tengah situasi tersebut, kasus Febrie memberi lapisan persoalan yang lebih sensitif. Konflik antar-institusi penegak hukum dapat menguji kemampuan Presiden mengendalikan pemerintahan tanpa terlihat mengintervensi proses hukum.
Dalam situasi semacam itu, posisi orang-orang yang memiliki hubungan kerja dengan institusi terkait tentu menarik untuk diamati. Tetapi pengamatan harus berhenti pada fakta apabila bukti belum cukup untuk membuat kesimpulan.
Itulah sebabnya laporan media mengenai pertemuan Presiden dengan sejumlah pejabat dalam rangkaian persoalan Febrie perlu dibaca sebagai laporan jurnalistik yang masih harus ditempatkan dengan atribusi. Laporan tersebut dapat menjadi bahan untuk memahami konteks, tetapi bukan alasan untuk mengubah dugaan menjadi fakta.
Bagi sebuah feature politik, disiplin semacam ini justru memperkuat tulisan. Ketajaman tidak lahir dari keberanian menuduh, melainkan dari kemampuan menunjukkan hubungan antarfakta tanpa memaksakan kesimpulan.
Maka ada setidaknya tiga kemungkinan yang dapat dibaca dari absennya Sjafrie dalam konferensi pers tersebut.
Kemungkinan pertama, tidak ada pesan politik khusus. Djamari hadir karena ia memang Menko Polkam dan forum itu berada dalam wilayah koordinasinya. Sjafrie tidak hadir karena agenda tersebut bukan konferensi pers Kementerian Pertahanan.
Kemungkinan kedua, pemerintah sedang memperkuat posisi Menko Polkam sebagai pusat komunikasi politik-keamanan. Setelah sebelumnya fungsi itu sempat dijalankan sementara oleh Sjafrie, pemerintahan Prabowo kini tampak menempatkan Djamari sebagai wajah utama koordinasi tersebut.
Kemungkinan ketiga, ada perubahan yang lebih dalam dalam konfigurasi pengaruh di sekitar Presiden. Hipotesis ini belum dapat dibuktikan hanya melalui satu foto. Untuk membuktikannya diperlukan rangkaian indikator: perubahan kewenangan, perubahan agenda, berkurangnya akses kepada Presiden, pergantian posisi strategis, atau perubahan pola koordinasi lintas lembaga.
Tanpa indikator tersebut, menyimpulkan bahwa kepercayaan Presiden terhadap Sjafrie telah luntur akan terlalu dini.
Dalam politik, kamera sering hanya menangkap bagian paling depan dari sebuah keputusan. Yang tidak terlihat justru bisa lebih penting. Siapa yang berada di ruang rapat? Siapa yang menerima perintah? Siapa yang menjadi penghubung antar-institusi? Siapa yang tetap dipercaya ketika persoalan menjadi sensitif?
Karena itu, satu foto tidak cukup untuk membaca perubahan kekuasaan. Tetapi satu foto dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri perubahan tersebut.
Dalam kasus Sjafrie, fakta yang tersedia justru menunjukkan situasi yang lebih kompleks. Ia pernah dipercaya menjadi Menko Polkam ad interim ketika terjadi perubahan kabinet pada September 2025. Setelah Djamari dilantik sebagai Menko Polkam definitif, Sjafrie kembali berkonsentrasi pada Kementerian Pertahanan. Pada Juli 2026, ia masih memimpin koordinasi Satgas PKH yang melibatkan Panglima TNI dan Jaksa Agung.
Tidak ada dari rangkaian fakta itu yang dengan sendirinya membuktikan bahwa Sjafrie kehilangan kepercayaan Presiden.
Tetapi ada sesuatu yang tetap layak dicermati: perubahan siapa yang menjadi wajah pemerintah ketika isu keamanan dan stabilitas politik muncul.
Djamari kini berada di depan kamera. Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BIN berada di belakangnya. Sjafrie tidak berada di sana.
Secara kelembagaan, hal itu dapat dijelaskan dengan mudah. Secara politik, ia tetap menarik untuk diamati.
Sebab kekuasaan bukan hanya tentang jabatan yang tertulis dalam keputusan Presiden. Kekuasaan juga terlihat dari siapa yang diberi mandat untuk menjelaskan keadaan, siapa yang dipercaya menjadi jembatan antarlembaga, dan siapa yang berdiri di depan ketika pemerintah harus berbicara kepada masyarakat.
Untuk saat ini, kesimpulan paling bertanggung jawab bukan bahwa Sjafrie sedang tersingkir. Kesimpulan yang lebih tepat adalah bahwa panggung koordinasi politik-keamanan telah berada pada Djamari sebagai Menko Polkam definitif, sementara Sjafrie tetap memegang posisi strategis sebagai Menteri Pertahanan.
Apakah pembagian itu akan tetap stabil atau akan berkembang menjadi perubahan konfigurasi kekuasaan di sekitar Prabowo, waktu yang akan menjawab.
Dan mungkin, pertanyaan paling penting bukan lagi “Ke mana Sjafrie?”
Melainkan: “Seberapa jauh peta kekuasaan keamanan di sekitar Presiden sedang berubah?”
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles